Evaluator & Asesor Kompetensi STEM - Klaster
Meningkatkan kompetensi dalam melakukan evaluasi, asesmen, dan penjaminan mutu kompetensi peserta pembelajaran STEM.
Deskripsi Skema
Tentang skema sertifikasi ini
Meningkatkan kompetensi dalam melakukan evaluasi, asesmen, dan penjaminan mutu kompetensi peserta pembelajaran STEM.
Informasi Skema
Detail singkat
Acuan SKKNI
2 Standar
SKKNI Metodologi Pelatihan No.333 Tahun 2020
SKKNI Informasi Komunikasi No.282 Tahun 2016
Unit Kompetensi
Kemasan unit dalam skema
N.78SPS02.011.1Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
N.78SPS02.063.1Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
N.78SPS02.068.1Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
N.78SPS02.075.1Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
J.63OPE00.011.2Mengoperasikan Piranti Lunak Lembar Sebar (Spreadsheet) Tingkat Lanjut
J.620100.033.02Melaksanakan Pengujian Perangkat Lunak
Persyaratan Peserta
Pastikan Anda memenuhi kriteria berikut
Minimal pendidikan D3/S1 dan memiliki sertifikat Metodologi Pelatihan (Training of Trainer)
Memiliki pengalaman kerja dalam melakukan evaluasi hasil belajar, uji kompetensi, atau penjaminan mutu pendidikan minimal 3 tahun
Semua dokumen persyaratan akan diverifikasi sebelum pelaksanaan asesmen. Pastikan seluruh data yang diunggah valid dan sesuai dengan dokumen asli.
Siap Mengikuti Sertifikasi?
Tingkatkan kompetensi Anda melalui sertifikasi profesi yang diakui secara nasional oleh BNSP.